Mungkin ada dari anda yang pernah menjadi korban dari agen properti abal-abal. Biasanya para oknum agen properti ini memanfaatkan orang yang pengetahuan akan dunia propertinya minim baik secara prosedur transaksi maupun legalitas.
Modusnya bisa bermacam-macam: mulai dari prosedut yang mbulet dan rumit, susahnya bertemu dengan pihak owner, dipaksa untuk memberikan uang muka, dan lain-lain. Di artikel ini, saya akan membahas bagaimana ciri-ciri oknum agen properti abal-abal.
Meskipun kebanyakan terjadi di kalangan agen non AREBI, namun ada juga kasus yang terjadi di kalangan agen AREBI. Namun, jika itu terjadi di kalangan agen AREBI anda cukup melaporkannya ke instansi tempat agen tersebut bergabung dan anda akan dibantu untuk mengusut kasusnya sampai tuntas.
Listing properti yang tidak valid
Jika anda menemui kejadian dimana anda tidak bisa langsung bertemu dengan pemilik dan ada saja alasannya dari oknum agen properti ini, maka sudah dipastikan ia adalah agen properti abal-abal.
Mengapa bisa terjadi listing properti yang tidak valid? Tentu saja karena si agen ini mendapatkan listingnya dari mulut ke mulut dan tidak langsung ke pemilik. Bisa jadi masih ada agen-agen lain yang harus dilewati terlebih dahulu dan kita tidak akan pernah tahu sampai berapa agen karena tidak transparannya data.
Hati-hati jika oknum agen ini memaksa dan meminta uang muka dari anda sebagai pembeli. Bisa jadi malah uang anda dibawa lari. Agen properti hanya boleh menerima uang muka jika si pemilik sudah menandatangani surat kuasa menerima uang muka, itu pun uang muka tidak dimasukkan ke rekening pribadi agen namun lewat kantor tempat agen bernaung. Jika terjadi di kalangan agen independen, maka pastikan si agen memiliki surat kuasa tadi dan harus asli serta ditandatangani di atas materai 6000.
Sulitnya mengatur pertemuan
Karena imbas dari listingnya yang tidak valid, maka akan sulit untuk mengatur pertemuan antara pembeli dengan pemilik karena banyaknya agen properti yang harus dilewati terlebih dahulu. Hati-hati jika anda menemui praktik sulitnya mengatur waktu pertemuan ini. Anda bisa mengetahui jika anda memberikan beberapa jadwal untuk bertemu dan semuanya tidak direspon dengan baik oleh agen properti. Segera tinggalkan agen tersebut daripada anda terjerumus ke masalah yang lebih dalam.
Tidak dapat menunjukkan dokumen
Memang dokumen tidak akan diperlihatkan sampai anda mengirimkan DP ke pemilik. Namun anda juga berhak untuk mengetahui dokumen-dokumen sederhana seperti kecocokan nama antara KTP dan nama di sertifikat. Anda tentu masih belum diijinkan apabila meminta salinan sertifikat secara penuh.
Hati-hati jika menemui nama yang berbeda antara KTP dan Sertifikat. Bisa jadi salah satu atau bahkan kedua dokumen yang dilampirkan adalah dokumen abal-abal.
Mengolor-olor serah terima
Awas, ada juga kasus dimana oknum agen properti bersekongkol dengan pihak pemilik. Pada awalnya transaksi akan berjalan lancar mulai dari tahap awal sampai beberapa tahap selanjutnya. Namun, ketika mendekati jadwal serah terima mulai ada masalah dan mengulur waktu serah terima.
Berbagai alasan pun digunakan. Hati-hati dengan praktik ini, pastikan anda sudah melakukan minimal Ikatan Jual Beli dengan Notaris terlebih dahulu (terutama jika nominal uang muka cukup besar). Ini agar anda bisa memproses ke ranah hukum apabila terjadi wanprestasi antara pihak pemilik maupun pihak agen.
Tidak bisa menjawab detail properti yang dipegang
Tidak semua bisa dilihat dari faktor ini. Namun jika seorang agen properti tidak tahu apapun (bahkan daerah letak properti berada) maka bisa dipastikan ini hanya agen properti abal-abal. Agen properti minimal harus mengetahui spesifikasi dasar dari properti yang dipegang. Jika anda menemui hal ini, lebih baik tinggalkan saja karena listingnya sudah dipastikan tidak akan valid.
Mau tahu beres
Banyak praktik seperti ini di lapangan, anda hanya diantarkan serta dipertemukan dengan owner lalu dibiarkan begitu saja dan meminta komisi. Hati-hati dengan oknum agen ini, karena sudah pasti transaksi anda tidak akan disentuh sama sekali, dan tentu saja ini lebih banyak terjadi di kalangan agen properti independen karena tidak adanya layanan untuk pengaduan.
Memihak
Agen proeprti memang tidak disalahkan untuk membela salah satu pihak jika pihak yang lain memang terbukti salah dalam prosedur, tanggung jawab, maupun legalitas. Namun, jika memihaknya sampai membabi buta, maka bisa dipastikan ada yang tidak beres dengan oknum agen tersebut. Ini berlaku untuk para pemilik maupun calon pembeli yang menggunakan agen properti.
Selalu waspada dan tetap buka wawasan anda tentang properti. Ingat, banyak orang yang memanfaatkan celah untuk mencari keuntungan pribadi dan merugikan pihak lain. Setidaknya, anda wajib mengetahui dasar-dasar tentang proeprti terlebih dahulu daripada anda menjadi korban penipuan dari oknum agen yang tidak bertanggung jawab.